Sejak pertama menjabat Juni 2025, Afni telah melakukan penghematan anggaran dengan nilai lebih Rp600 miliar, peningkatan PAD, dan perbaikan tata kelola BUMD. Namun semua itu tetap tidak dapat menutup nilai fiskal hak Siak yang terdampak dari kebijakan pusat.
Ia mengaku, saat ini pembangunan di Siak terdampak pasca-dipangkasnya DBH lebih dari Rp500 miliar di 2026, dan dana kurang salur 2023-2024 yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp500 miliar.
Dengan total nilai Rp1 triliun ditambah beban utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Bupati Afni mengaku tak punya pilihan selain terus menyuarakan keadilan fiskal ke pemerintah pusat, sekaligus terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan PAD.
“Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bilamana terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung,” kata dia.
Afni menambahkan, penyampaian aspirasi kepada Wapres merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Siak setelah sebelumnya melakukan komunikasi dengan sejumlah Menteri. Afni juga berharap suatu saat nanti dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Namun kami juga berharap hak daerah penghasil tidak dikurangi. Kalau pun ada perubahan kebijakan, pastikan hak DBH itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan program yang disamaratakan tanpa melihat kebutuhan daerah," tandasnya.
Bertemu Wapres Gibran, Bupati Afni Curhat soal DBH dan Dana Kurang Salur ke Siak, Totalnya Rp1 T
Diskusi pembaca untuk berita ini