Kepulauan Meranti, katakabar.com - Skenario peredaran seberat 1,03 kilogram sabu dan 50 butir ekstasi terhenti di bilangan Jalan Poros Tanjung Peranap-Mengkikip, Jumat (171) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti yang menghentikan laju peredaran sabu dan ektasi itu di 'Negeri Sagu' nama lain dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan diteruskan Kasat Resnarkoba, Iptu Suryawan Fadlin, S.E membenarkan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti, berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi, sekaligus petugas polisi mengamankan dua orang pelaku.
Diceritakan Iptu Suryawan, berawal petugas polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit-Buton, Kecamatan Merbau.
Lalu, ujarnya, tim Satresnarkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Tapi dari informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal-Mengkikip menuju Kota Selat Panjang.
Tim opsnal bergerak ke jalur yang dilalui pelaku, Jumat pagi (17/1), sekitar pukul 07.00 WIB. Persis di bilangan Jalan Poros Tanjung Peranap-Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi, yakni berinisial SR dan RS.
“Saat kedua terduga pelaku digeledah tim opsnal temukan barang bukti, berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka," tutur Iptu Suryawan.
Dari hasil Interogasi, kata Iptu Suryawan, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Borgol 2 Pria, Resnarkoba Kepulauan Meranti Putus Skenario Peredaran 1,03 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi
Diskusi pembaca untuk berita ini