Sebagai langkah awal, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan internal guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan aparatur pemerintah dalam dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
Menurutnya, pupuk subsidi merupakan kebutuhan vital bagi petani sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan bebas dari pungutan di luar ketentuan.
Syah Afandin juga meminta masyarakat segera membuat laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat maupun aparat penegak hukum agar dugaan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tolong dibuat laporan resminya. Saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” terang Afandin.
Bupati Syah Afandin Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat
Diskusi pembaca untuk berita ini