Pemkab Rohul Wujudkan Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Bebas Pungli Pendidikan
Pendidikan
Selasa, 24 Juni 2025 | 20:36 WIB

Pemkab Rohul Wujudkan Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Bebas Pungli

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga atau Disdikpora secara resmi tandatangani Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2025, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, yang dipimpin Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., Selasa (24/6). Bupati Rokan Hulu, Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan. “Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Anton. Ia menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah, dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru. Di kegiatan ini hadir Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, Sekda Rokan Hulu, M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah lainnya dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu. Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, serta mencerminkan langkah nyata Pemkab Rokan Hulu membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah. Kepala Disdikpora Rokan Hulu, Damri Poti menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat baik secara manual maupun digital. Ia menjamin adanya pengawasan ketat dan penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Kami kawal proses ini. Semua laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini," ucap Damri. Pendaftaran murid baru tahun 2025, jelas Damri, digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. "Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," tegasnya.

Polsek Mandau Tertibkan Warga Diduga Pungli di Jalan Rusak Hukrim
Hukrim
Senin, 27 Januari 2025 | 19:34 WIB

Polsek Mandau Tertibkan Warga Diduga Pungli di Jalan Rusak

Bathin Solapan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau tertibkan warga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di titik ruas jalan rusak, persisnya di bilangan Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 8 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan penertiban itu dipimpin Kapolsek Mandau, AKP Primadona, didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, Panit Lantas Polsek Mandau, Iptu Ekanedi, S.IP, Ps.Ka SPKT I Polsek Mandau, Aiptu Ade Putra, Bhabinkamtibmas Polsek Mandau, Bripka Alhoudini, Bripka Kurnia Rahman, Brigadir Bambang Siregar, Banit Reskrim Polsek Mandau, Brigadir Amos.