Home / Sumut / FMPB Laporkan Dugaan Pungli & Gratifikasi Modus 'Sedekah Rutin' Bupati Asahan Surya Bsc
FMPB Laporkan Dugaan Pungli & Gratifikasi Modus 'Sedekah Rutin' Bupati Asahan Surya Bsc
Medan, katakabar.com - Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, pada Kamis (14/12/2023) FMPB Sumut mengaku mendapat laporan pengaduan dari salah satu pejabat pemerintahan terkait adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi untuk disetorkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc.
"Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus 'sedekah rutin' untuk di usut tuntas aparat penegak hukum,"ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga.
Dipaparkannya, mencuatnya persoalan istilah 'sedekah rutin' dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ini sudah berlangsung lama.
Kegerahan para pejabat yang diduga diminta 'sedekah rutin' oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan.
Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis, terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.
"Itu terjadi ke sejumlah camat, diluar pejabat eselon IV, III Dan II. Berdasarkan kegerahan dan pengakuan beberapa pejabat yang diminta, bahkan ex pejabat yang pernah terlibat sebagai aktor utama 'sedekah rutin',"ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Selain itu, lanjut M Ritonga, informasi,laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.
"Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupten Asahan diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan,"tegas M Ritonga.
Untuk itu, lanjut M Ritonga lanjut mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar Kejati Sumut untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan.
"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan,"pungkas M Ritonga lagi.
Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra.
Khualid disebut-sebut sebagai 'ketua kelas' para Camat se Kabupaten Asahan . Selain itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkam kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Terkait tudingan tersebut, Bupati Asahan Surya Bsc dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum dibalas. Dihubungi juga tidak diangkat.
Komentar Via Facebook :