Langkat, Katakabar - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) dalam distribusi pupuk subsidi yang dikeluhkan sejumlah petani di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Sikap tegas disampaikan saat menerima audiensi masyarakat bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat serta sejumlah pihak terkait, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut atas laporan adanya dugaan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan petani. Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan dugaan bahwa salah satu distributor pupuk subsidi, CV Putri Bumi Sriwijaya, menaikkan harga pupuk kepada kios hingga sekitar 20 persen. 

Kondisi itu disebut berdampak pada kenaikan harga jual pupuk subsidi di tingkat petani. Menanggapi laporan tersebut, Syah Afandin mengaku terkejut dan menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak pernah mengintervensi maupun membenarkan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Justru yang kita pikirkan bagaimana kuota pupuk subsidi bertambah dan tidak terjadi kelangkaan pupuk,” tegas Afandin.