Binjai, katakabar.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu empat hari, sejak 18 hingga 21 Juli 2026, polisi berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45). IS ditangkap di kawasan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
BP diamankan di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Sementara MR ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 4,41 gram sabu, satu unit timbangan digital, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu bungkus plastik klip transparan, serta 100 gram ganja kering.
Empat Hari, Polres Binjai Ungkap Tiga Kasus Narkoba Tiga Tersangka Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita
Diskusi pembaca untuk berita ini