Binjai, katakabar.com – Setelah melalui penyelidikan intensif berbasis scientific investigation. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pelajar di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Dua pelaku yang sempat merampas sepeda motor korban dengan ancaman kampak kini telah diamankan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, saat itu sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian turun sambil mengacungkan sebilah kampak dan memaksa korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan menggabungkan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.