Home / Nusantara / Butuh Peran NGO dan CSO Percepat Penerapan ISPO Petani Sawit
Butuh Peran NGO dan CSO Percepat Penerapan ISPO Petani Sawit
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia seru Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) turut andil meningkatkan keikutsertaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di kalangan pekebun kalapa sawit rakyat.
Soalnya, sejauh ini masih sedikit pekebun sawit rakyat yang mengikuti SPO. Itu sebabnya, butuh sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna percepatan penerapan ISPO pekebun.
Apalagi, untuk peningkatan daya saing dan keberterimaan kelapa sawit Indonesia, pemerintah sudah menerbitkan Permentan Nomor 38 tahun 2020 tentang Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Lantaran itu, sertifikasi jadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan RI, Prayudi Syamsuri menjabarkan, posisi minyak kelapa sawit di pasar global sangat strategis.
Untuk dapat masuk ekspor ke seluruh negara di dunia, perlu dilakukan sertifikasi ISPO.
"ISPO persyaratan legal bagi pekebun jadi solusi guna memenuhi aturan antideforestasi Uni Eropa (UE) terhadap produk sawit," terangnya melalui keterangan resmi, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (7/10).
Data Kementan RI menunjukkan, ulas Prayudi, hingga saat ini sudah diterbitkan 863 Sertifikat ISPO masing-masing 764 sertifikat untuk perusahaan swasta, 65 sertifikat untuk perusahaan pemerintah, dan 34 sertifikat untuk perkebunan rakyat.
Melihat minimnya sertifikasi perkebunan rakyat, tegasnya, sinkronisasi dan kolaborasi kegiatan percepatan sertifikasi ISPO pekebun sangat diperlukan segera diselesaikan dan terpenuhi pada 2027 mendatang. Apalagi, pada tahun tersebut sertifikasi ISPO sudah menjadi wajib bagi perusahaan dan pekebun kelapa sawit.
"Harapannya kepada NGO dan CSO agara dapat memberikan pendampingan bagi pekebun untuk meningkatkan kapasitas mereka mencapai percepatan sertifikasi ISPO di wilayah Indonesia," sebutnya.
Komentar Via Facebook :