Medan, katakabar.com- Dikritik oleh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat, Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini tengah menjadi sorotan.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lembaga tersebut disuarakan oleh sejumlah aktivis dari Konsorsium Koalisi Mahasiswa Dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara, di Polda Sumut.

Pada Selasa, (12/11/2024), terungkap indikasi tersebut dalam orasi yang melibatkan Kepala Bapenda Kabupaten Sergai, SRY.

Sebuah spanduk dengan tulisan 'Periksa dan Tangkap Kepala Bapenda Sergai', yang diduga sebagai dalang intelektual dari dugaan pungli pada SPPD ASN dan Honorer hingga 40 persen, dibawa oleh massa dengan semangat perjuangan.

Meskipun sebelumnya mengalami tekanan, massa dengan penuh semangat menyampaikan aspirasinya melalui orasi di depan Mapolda Sumut.

Akbar Maulana, selaku koordinator aksi, menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki tuntas dugaan pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kasus ini harus diberikan perhatian karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Kami melihat permasalahan ini telah berlangsung terlalu lama, terutama karena Kadis bapenda sebelumnya juga pernah bermasalah dengan hukum," ungkap Akbar.

Sebagai kader HMI, Akbar meminta Kapolda Sumut melalui Dirkrimsus untuk membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan pungli di Bapenda Serdang Bedagai.

"Diharapkan Kepala Bapenda segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat banyaknya kasus yang menjeratnya saat menjabat Kepala PMD Sergai," tambah Akbar.

Dengan keyakinan, Akbar Maulana menyatakan bahwa telah berkomunikasi dengan perwakilan Polda Sumut dan bertekad untuk terus mendorong agar Kepala Bapenda Serdang Bedagai dijadikan tersangka.

"Kami berharap kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan menyelesaikannya," tambah Akbar, disetujui oleh rekan mahasiswa.

Menyikapi aksi mahasiswa, Ketua Satgas Pungli Reg 7 Sumut, Dr. OK Henry MSi, menegaskan bahwa MAPI SUMUT tetap menegaskan larangan pungli, khususnya dalam pelayanan publik.

Mantan Kepala Inspektorat Provsu tersebut mendesak APH untuk menampung aspirasi para demonstran, menganalisis, dan menindaklanjuti dugaan pungli jika terbukti benar menurut laporan masyarakat.

Dr. OK Henry MSi juga meminta Pemkab Sergai untuk memperhatikan dugaan pungli dalam sektor pelayanan publik lainnya sebelum tindakan represif dari APH atau Tim Saber Pungli Sumut diambil, sayangnya Kepala Bapenda Sergai belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.