Siantar, katakabar.com - Jadi kurir sabu, BSS (35) warga Jalan Pattimura Ujung, Kekurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, ditangkap personil satuan narkoba Polres Siantar.
BSS ditangkap polisi saat sedang menunggu seseorang pemesan sabu di Jalan Siatas Barita, Keluraham Tomuan, Kecamatam Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Saat di geledah petugas tak menemukan barang bukti narkoba..Akhirnya dari tangan BSS petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 1,18 gram yang di sembunyikannya teletak di samping parit pinggir jalan
Penangkapan ini di benarkan Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan didampingi kasubbaghumas polres siantar kepada awak media ini.
" Benar ada mengamankan tersangka narkoba dan saat ini lagi men jalanin pemeriksaan,"ucap RuRu (Abar)
Diciduk Sedang Nunggu Pembeli, Tukang Edar Sabu Dijebloskan ke Penjara
Diskusi pembaca untuk berita ini