Medan, katakabar.com – Rahmat Taufik melaporkan Budi Dharma, Agus, dan sejumlah orang lainnya ke Polrestabes Medan atas dugaan pengeroyokan di rumahnya di Jalan Kemuning Nomor 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (22/10/2026) dengan nomor LP/B/4607/X/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula ketika sejumlah orang meminta Rahmat keluar dari rumah. Ia disebut meminta bukti kepemilikan bangunan, tetapi situasi kemudian diduga berujung pada kekerasan.