Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Diskominfo Kota Binjai, Hendra Januar, S.Sos., serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan di lingkungan Diskominfo Kota Binjai pada Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari praktisi hukum, perwakilan media massa, hingga tokoh masyarakat.
Pelibatan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan penyusunan standar pelayanan berlangsung secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, para peserta memberikan masukan dan saran terkait standar pelayanan yang akan diterapkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, efektif, dan berkualitas.
Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Diskusi pembaca untuk berita ini