Binjai, Katakabar.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun Standar Pelayanan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.