Binjai, katakabar.com - Tim gabungan TNI dan Polri, terus melakukan penggerebekan dibeberapa lokalisasi (barak) perjudian dan narkoba.
Gebrakan yang dilakukan tim gabungan mendapat perhatian publik dengan harapan. Gerak ini dapat memberantas perjudian dan peredaran narkoba hingga akar-akarnya.
Bahkan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Binjai Ronggur Simorangkir, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Kodim 0203/ Langkat dan Polres Binjai.
Tim gabungan melakukan penggerebekan barak judi dan narkoba di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 kemarin. "Tindakan ini cukup kita apresiasi," kata Ronggur, Rabu (15/1/2025).
Meski begitu, anggota Fraksi Gerindra ini mendorong TNI-Polri untuk mengejar pemilik barak. Sehingga,
"Yang ditangkap itu kan kalau dari yang kita dengar petani. Mana mungkin dia yang punya barak itu. Pasti ada toke besar nya, tangkap saja biar pemberantasannya lebih serius dan terukur," jelas Ronggur.
Gitu pun Ronggur berharap Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, BNN dan instansi lainnya terus berkolaborasi memberantas judi dan narkoba.
"Kita mendorong Polres Binjai berkolaborasi dengan Kodim, BNN dan instansi lainnya untuk memberantas narkoba dan judi yang menjamur diseputaran Kota Binjai," tegas Ronggur.
Untuk diketahui, dalam penggerebekan tim gabungan mengamankan dan menangkap dua orang warga berinisial H (35) seorang petani, dan B (30) yang juga seorang petani.
Petugas pun memaparkan hasil penggerebekan kepada masyarakat luas melalui media dan melakukan press rillis.
Disini ada juga beberapa barang bukti yang disita diantara lain yakni 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jekpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu, dan beberap barang bukti lainnya.
DPRD Binjai Desak TNI-Polri Tangkap Toke Besar Barak Judi dan Narkoba
Diskusi pembaca untuk berita ini