Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak rokok, dua telepon seluler, pipet yang digunakan sebagai sekop, dompet, plastik klip, serta timbangan elektrik.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110," tegas dia.
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Binjai Sita 3,9 Gram
Diskusi pembaca untuk berita ini