Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong serta sejumlah plastik klip bening. Namun, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkotika.
“Personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Di lokasi, petugas menemukan gubuk yang diduga berpotensi digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Amrizal, Senin (31/8/2026).
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum, petugas kemudian memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar. Pemusnahan disaksikan sejumlah warga dan kepala dusun setempat.
Menurut Amrizal, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Gubuk di Kebun Sawit Diduga Jadi Tempat Nyabu, Polisi Sita Bong dan Musnahkan Lokasi
Diskusi pembaca untuk berita ini