Siak, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan dipimipin oleh Heri Yulianto menggantikan Moch Eko Joko Purnomo yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bali.

Penunjukan Heri Sebagai Kajari Siak berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.

Baca Juga: Kasus Permainan Lelang Proyek di Siak Terus Bergulir, Kini Giliran Perusahaan Pemenang Diperiksa

Sebelumnya, Heri menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh. 

Berikut profil singkat Heri Yulianto, SH.,MH yang berhasil dirangkum katakabar.com, Selasa (24/10): 

Heri lahir pada 15 Juli 1975. Pendidikan sarjana ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Setelah itu Heri meraih gelar Magister hukum di Undip Semarang.

Baca Juga: Menunggu 'Taring' Kejaksaan Negeri Siak, Kasus PT SS dan ULP Jadi Pembuktian!

Sejumlah jabatan pernah diemban Heri selama berkarir di Adhyaksa. Mulai dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantau Kalsel (2005), Kasi Pidsus Kejari Amuntai Kalsel (2006-2011), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwokerto Jateng (2011-2014). 

Lalu, Kepala Sub Bagian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bidang Pembinaan, Kejagung (2014-2021), Koordinator Kejati Maluku (2021-2024), Kajari Gayo Lues, Aceh, dan saat ini bertugas menjadi Kajari Siak, Riau.