Home / Sawit / Hingga Penghujung Mei 2023, Dana PSR Ditransfer Capai Rp7,49 Triliun
Hingga Penghujung Mei 2023, Dana PSR Ditransfer Capai Rp7,49 Triliun
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) optimalkan penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Ahmad Munir mengatakan, penyaluran dana BPDPKS untuk PSR serta Sarana dan Prasarana (sarpras) bertujuan untuk meningkatkan produktivitas yang pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan pekebun.
“Kita tidak sekedar menunggu, tapi terus berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan untuk mengoptimalkan penyaluran dana,” ujarnya lewat pernyataan resmi, seperti dilansir dari laman elaeis.co pada Jumat (23/6).
Selain Ditjenbun, upaya percepatan PSR oleh BPDPKS dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti dinas terkait di provinsi serta kabupaten dan kota yang menangani sektor perkebunan.
"Ini dalam hal koordinasi dan sinkronisasi pendataan usulan peremajaan," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah upaya untuk percepatan PSR dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ditjenbun, GAPKI, BPKHTL, ATR/BPN temanya, percepatan pengajuan pengusulan PSR jalur kemitraan, serta sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan dokumen ke aplikasi PSR online.
Terua melakukan percepatan kegiatan perjanjian kerja sama tiga pihak, yakni lembaga pekebun, bank mitra, dan BPDPKS, serta percepatan penyaluran dana PSR setelah Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Ditjenbun diterima BPDPKS.
“BPDPKS hanya menyalurkan dana PSR dan sarpras kalau ada Rekomtek dari Ditjenbun,” tegasnya.
Pejabat Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan, Susanto menimpali, hingga 31 Mei 2023 realisasi PSR untuk Rekomtek 291.960 hektar, transfer dana Rp7,49 triliun, tumbang chiping 221.415 hektar setara 75 persen, dan selesai tanam 205.456 hektar setara 73 persen.
"Untuk memberikan pendapatan selama Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), ada namanya program tumpang sari di masa TBM 1 dan TBM 2,” ulasnya.
Soal pendanaan tanaman sela untuk program tumpang sari selama masa TBM, menurut Susanto, pihaknya kerja sama dengan Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan.
"Bila ada penerima dana PSR yang menanam jagung, bisa masuk dalam program perluasan lahan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Direktorat Seralia. Untuk pendanaan BPDPKS masih perlu payung hukum dengan dana terpisah dari dana PSR Rp30 juta per hektar," katanya.
Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R Azis Hidayat menambahkan, untuk akselerasi PSR jalur kemitraan, pada 15 Mei 2023 sudah diteken pakta integritas oleh 21 perusahaan perkebunan yang diketahui Dirjenbun, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, dan Ketua Bidang Perkebunan GAPKI.
Isinya, perusahaan perkebunan kelapa sawit mendukung dan berkomiten untuk menyukseskan program PSR melalui pencapaian target seluas 100.000 hektar.
Mantan Dirjen Perkebunan Gamal, Nasir menuturkan, saat ini produktivitas kebun kelapa sawit rakyat masih rendah, yakni 3 ton CPO per hektar per tahun sedang perusahaan 6 ton CPO per hektar per tahun. Padahal potensi benih yang ada bisa mencapai 9 hingga 12 ton CPO per hektar.
“Berarti masih ada ruang untuk peningkatan produktivitas tanpa perlu perluasan lahan, yakni dengan intensifikasi seefisien mungkin agar biaya produksi tetap terjaga,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :