Medan, katakabar.com – Aktivitas sebuah gudang gas di Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menuai sorotan.
Meski sempat diberitakan dan diprotes warga, gudang tersebut terpantau masih beroperasi normal melakukan bongkar muat dan distribusi gas.
Warga sekitar menduga lokasi itu menjadi tempat pengoplosan gas. Gudang tersebut disebut dikelola seorang pengusaha bernama Tedi dan diduga mendapat perlindungan oknum aparat.
Menurut warga, operasional gudang kerap dihentikan sementara saat isu mencuat, namun kembali berjalan setelah situasi mereda.
“Kalau sudah ramai, biasanya tutup sebentar. Setelah itu buka lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Ia menilai praktik gas oplosan membahayakan keselamatan publik dan merugikan negara.
“HMI Sumut mendesak pemilik gudang gas oplosan bernama Tedi segera ditangkap dan diproses hukum. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril.
Ia juga menyoroti dugaan pembiaran dan perlindungan dari oknum aparat.
Menurutnya, jika benar gudang tersebut telah lama beroperasi tanpa penindakan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
HMI Sumut secara khusus meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. “Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang gas oplosan di KIM 3 Medan.
HMI Sumut Desak Penangkapan Pemilik Gudang Gas Oplosan di KIM 3 Medan
Diskusi pembaca untuk berita ini