Medan, Katakabar – Kapolsek Medan Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan ke Bid Propam oleh keluarga Kresentia Hoess (21), asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di Kompleks Evergreen, Medan Sunggal, Maret 2026 lalu.

Laporan diajukan oleh paman korban, Maximus Sone, pada Selasa (9/6/2026) melalui layanan pengaduan online Propam Polri dengan nomor registrasi 260609000027.

Maximus menyatakan keberatan terhadap penanganan kasus oleh Polsek Medan Sunggal karena hingga kini keluarga belum menerima hasil autopsi yang dilakukan pada 18 Maret 2026. 

Selain itu, keluarga juga mengaku belum memperoleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP).

“Sampai saat ini kematian keponakan saya belum diketahui secara pasti apa sebab akibatnya,” ujar Maximus usai membuat laporan di Mapolda Sumut.