Menurutnya, proses penanganan perkara berjalan lambat dan kurang transparan sehingga keluarga meminta Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Medan Sunggal beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ketua Forum Pemuda NTT DPW Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, yang turut mendampingi keluarga korban menilai laporan ke Propam merupakan upaya mencari keadilan dan kepastian hukum.
“Kapolsek layak diperiksa karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, baik di Sumatera Utara maupun NTT,” katanya.
Devis menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus kematian Kresentia Hoess hingga terungkap secara jelas.
Buntut Kasus Kematian ART Asal NTT, Kapolsek Medan Sunggal Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini