Langkat, Katakabar.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin membuka perhatian terhadap proyek-proyek bernilai jumbo di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Salah satunya pengadaan mebel SD dan SMP senilai Rp48,4 miliar yang kini menyisakan banyak tanda tanya. Dokumen hasil pemeriksaan auditor mengungkap proses pengadaan melalui mekanisme e-purchasing berlangsung dengan tempo yang tidak lazim.
Negosiasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu hanya memakan waktu empat hingga delapan jam, bahkan dilakukan pada malam hingga dini hari.
Paket mebel SMP senilai Rp26,7 miliar yang dikerjakan PT Bismacindo Perkasa tercatat dibuat pada 20 Februari 2025 pukul 18.28 WIB dan negosiasi selesai pada 21 Februari 2025 pukul 02.15 WIB.
Negosiasi Dini Hari Proyek Mebel Rp48,4 M Langkat, Auditor Soroti Dugaan Kejar Tayang dan Mark-Up Rp6 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini