Tak lama berselang, paket mebel SD senilai Rp21,6 miliar yang dikerjakan PT Dharma Adji Sejahtera diproses lebih cepat lagi. Paket dibuat pukul 02.21 WIB dan negosiasi berakhir pukul 06.01 WIB pada hari yang sama.
Seluruh proses tersebut berlangsung hanya sehari setelah Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti dilantik sebagai kepala daerah.
Kecepatan proses itu menjadi sorotan auditor, terlebih negosiasi dilakukan di luar jam kerja. Pertanyaannya, bagaimana negosiasi proyek bernilai Rp48,4 miliar dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam pada waktu dini hari?
Sorotan tidak berhenti pada proses.
Auditor juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp6 miliar. Rinciannya, sekitar Rp1,5 miliar pada paket mebel SD dan lebih dari Rp4,5 miliar pada paket mebel SMP.
Negosiasi Dini Hari Proyek Mebel Rp48,4 M Langkat, Auditor Soroti Dugaan Kejar Tayang dan Mark-Up Rp6 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini