"Yang menginput, melakukan pembelian, pembayaran, menerima hingga menyalurkan barang semuanya di dinas. Yang melakukan klik adalah PPK karena nilainya di atas Rp200 juta. PBJ hanya menangani tender," kata David, Senin (6/7/2026) kemarin. 


David juga menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut adalah Supriadi. Yang bersangkutan kini telah ditahan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan mengenai alasan negosiasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah dilakukan dalam waktu sangat singkat pada dini hari maupun terkait temuan dugaan mark-up yang diungkap auditor.

Temuan tersebut menjadi catatan penting yang layak ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat pelanggaran yang berimplikasi pidana.