Medan, Katakabar.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), M. Reyza Khansa, melaporkan seorang pria bernama Rohin Ali ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan satu unit mobil Hyundai Stargazer merah BK 1630 RAA.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor:LP/B/39/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Juni 2026.
Reyza mengaku Rohin Ali merupakan karyawan internal PT Astra Sedaya Finance (ACC). Ia mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp320 juta dan berharap laporannya segera diproses sesuai ketentuan hukum.
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
Diskusi pembaca untuk berita ini