Binjai, Katakabar – Belum tertangkapnya Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), terus memantik sorotan publik.

Di tengah proses hukum yang terus berjalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memastikan perkara tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Dody yang diduga sebagai keponakan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kontrak fiktif periode 2022–2025. Setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik, Kejari Binjai menetapkannya sebagai DPO.

Namun hingga kini, keberadaannya belum berhasil ditemukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas upaya pencarian terhadap tersangka, terlebih perkara ini menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menilai lambannya penangkapan seorang DPO dalam perkara korupsi berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.