Binjai, katakabar.com – Pergantian jabatan Kapolres Binjai dari AKBP Mirzal Maulana kepada AKBP R. Bimo Moernanda kembali menyoroti perkara dugaan korupsi retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasus yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai itu telah memeriksa sejumlah pihak. Namun, hingga berganti pimpinan, perkara tersebut belum meningkat ke tahap penyidikan.
Praktisi hukum Ferdinand Sembiring menegaskan pergantian Kapolres tidak boleh menghentikan atau mengaburkan proses penegakan hukum.
"Publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan. Jika masih berjalan, harus dijelaskan. Jika dihentikan, alasannya juga harus disampaikan secara terbuka," kata Ferdinand, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai Kapolres yang baru memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan komitmen dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut hingga tuntas.
Kapolres Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Parkir Binjai yang Masih Mandek
Diskusi pembaca untuk berita ini