Bagi PHR, upaya mempertahankan hutan merupakan ikhtiar perusahaan untuk mewarisi alam yang lestari serta melindungi satwa di dalamnya di setiap daerah operasi.
Kawasan Hutan Rumbai, menawarkan suasana alam yang asri, sejuk, dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora serta fauna. Hutan sekunder tua seluas 420 hektar yang terbagi atas kawasan barat, timur, dan koridor ini berfungsi sebagai penyangga kehidupan.
Hutan Rumbai menyimpan kekayaan flora yang sangat tinggi dengan teridentifikasinya 366 jenis pohon pada 2024, termasuk empat jenis pohon langka seperti Tembesu, Kulim, Jelutung, dan Gaharu, serta berbagai jenis anggrek dan jamur makrokopis. Selain itu, kawasan ini dihuni oleh 177 spesies burung, dengan 22 di antaranya merupakan satwa dilindungi seperti Sikep-madu Asia dan Enggang Cula, serta berbagai jenis mamalia dan primata.
Berbagai satwa dilindungi seperti Lutung Kelabu, Simpai, Owa Ungko, Kukang, hingga tapir, kucing emas, dan trenggiling dapat hidup dengan aman di dalam kawasan hutan ini.
“Untuk mendukung kelangsungan hidup satwa tersebut, PHR secara aktif melakukan program kepedulian lingkungan, seperti sosialisasi perlindungan hutan dan penanaman ratusan bibit pohon buah untuk menambah pasokan pakan primata,” cerita Budi Koesoemo.
Hutan.ID Fest 2026 dilaksanakan Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan strategis program prioritas pemerintah, menjadikan inovasi sebagai kunci mewujudkan konservasi, rehabilitasi, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari Pemerintah Provinsi Riau. Asisten III Setdaprov Riau Job Kurniawan, menekankan pentingnya melihat keberadaan hutan dari berbagai dimensi strategis yang saling berkaitan. Menurutnya, hutan bukan sekadar isu lingkungan hidup, melainkan pondasi penting bagi perekonomian, kebudayaan, pembangunan, hingga tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
"Hutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan ekonomi, kebudayaan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan perlindungan hutan tidak hanya dilihat dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari jumlah pohon yang tumbuh, keberlanjutan ekosistem, dan manfaatnya bagi masyarakat," ucap Job Kurniawan.
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Hutan.ID Fest 2026 PHR Hadirkan Booth Edukatif Strategi Biodiversitas Berkelanjutan
Diskusi pembaca untuk berita ini