Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti imbau pengedara, khususnya becak motor tertib berlalu lintas di bilangan Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, Minggu (16/2) kemarin pagi.
Imbauan yang disampaikan kepada Pengendara becak motor agar mematuhi peraturan lalu lintas disaat berkendara di jalan raya agar memakai helm SNI dengan benar.
Di kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Fajri Sentosa, diwakili KBO Sat Lantas, Ipda Dedi Manulang, yang sampaikan imbauan dan pemahaman tata tertib berlalu lintas, edukasi, serta upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya saat giat Ops Keselamatan Lancang Kuning-2025.
"Saya imbau dan ingatkan agar pengemudi becak, untuk tidak overload over dimension, dan tetap menggunakan helm demi keselamatan pengguna becak dan pengendara jalan lainya," seru Ipda Dedi.
Selain itu, Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyampaikan agar kendaraan diparkir di tempat semestinya, sebab jika diparkir di bahu jalan dapat menyebabkan kemacetan terutama di Pasar dan ketika menggunakan kendaraan bermotor agar berhati-hati dalam berkendara.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat kendaraannya, serta memakai helm saat berkendara," ujarnya lagi.
Menurutnya, selain imbauan, kampanye Keselamatan, sosialisasi ditempat keramaian, pembagian leaflet kepada pengendara R2 dan R4, pemasangan sticker kepada pengendara becak motor, dan pemasangan spanduk Operasi Keselamatan Lancang kuning 2025.
Selanjutnya, melaksanakan kegiatan Preemtif dengan melakukan deteksi dini lokasi tempat rawan pelanggaran, Kecelakaan, kemacetan, dan melaksanakan iimbauan kampanye keselamatan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas
Dengan digelarnya dikmas lantas ini pihaknya berharap masyarakat sadar pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti tertib berlalu lintas.
Imbau Pengendara Becak Motor Tertib Berlalu Lintas, Ini Asa Satlantas Polres Kepulauan Meranti
Diskusi pembaca untuk berita ini