Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong 38 tahun, warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K, melalui Kapolsek Tebing Tinggi disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi Senin (31/8) sekitar pukul 00.57 WIB. Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, Minggu (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV. Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Tiba di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci. "Saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok," jelas IPDA Sapta Anwar . berdasarkan hasil penyelidikan. Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. A. Lubis, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. "Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jumat Keliling: Polres Kepulauan Meranti dan Jajaran Datangi 30 Masjid Sasar 2.400 Jemaah
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran gelar Jumat Keliling serentak, Jumat (11/9. Program ini menjangkau total 30 masjid dengan menyasar sekitar 2.400 jemaah. Dari masjid ke masjid personel Polres Kepulauan Meranti menyampaikan pesan Kamtibmas, dan mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta menjaga Pilkades Serentak yang digelar pada Oktober 2026 nanti agar tetap aman dan damai. Selain itu, polisi mengajak masyarakat tidak lengah terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Meranti yang didominasi lahan gambut membuat api berpotensi cepat meluas. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. "Saat ini kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang banyak memiliki lahan gambut menjadikan potensi karhutla harus menjadi perhatian kita bersama," tegas AKBP Gede Adi saat memberikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Istiqomah, Jalan Utama Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak memerun atau membakar sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," serunya. Tidak hanya Karhutla, Kapolres mengingatkan masyarakat menjaga persatuan menjelang Pilkades Serentak. Perbedaan pilihan calon kepala desa jangan sampai berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. "Mari kita laksanakan Pilkades Serentak dengan damai, jujur, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Siapapun yang nantinya terpilih, mari kita hormati hasilnya dan kita dukung bersama demi kemajuan desa," ajaknya. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang belum tentu benar. Kegiatan Jumat Keliling tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polsek Tebing Tinggi, Polsek Rangsang Barat, Polsek Rangsang, Polsek Merbau dan Polsek Tebing Tinggi Barat, dengan melibatkan para pejabat, Bhabinkamtibmas serta personel masing-masing wilayah. Di Masjid Al Istiqomah, kegiatan dipimpin langsung Kapolres dan turut diisi Jumat Berkah. Polisi membagikan ratusan paket makanan dan minuman kepada jemaah serta menyerahkan sarana kontak dan tali asih kepada pengurus masjid. Sebelum kegiatan berakhir, Kapolres bersama personel berbaur dengan warga dan tokoh masyarakat. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti di momen tersebur sosialisasikan Call Centre 110 Polri, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, dan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.
Hampir Sepekan Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Api Hingga Dini Hari
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Api belum sepenuhnya padam. Di tengah hamparan lahan gambut yang terbakar di Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., masih bertahan bersama personel gabungan, dan terus berjibaku padamkan api. Memasuki hari keenam penanganan Karhutla, Selasa (8/9), AKBP Gede Adi kembali melakukan pemadaman. Sejak kebakaran meluas dan sulit dikendalikan, orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti itu memilih berada di tengah personelnya, bukan hanya memantau dari Posko. Panas, asap, debu hingga medan yang sulit menjadi bagian dari kesehariannya. Bahkan, aktivitas pemadaman kerap berlangsung sampai dini hari. "Kalau api belum bisa kita kendalikan, kita tidak bisa meninggalkan lokasi. Kita harus memastikan api tidak menjalar dan terus dilakukan pemadaman serta pendinginan," cerita AKBP Gede Adi. Di lokasi, kondisi memang tidak sederhana. Api membakar kawasan gambut dengan kedalaman sekitar tiga hingga empat meter. Bara tidak hanya terlihat di permukaan, tetapi bisa bertahan di bawah tanah dan kembali muncul ketika mendapat suplai udara. Situasi semakin sulit karena angin dari arah laut bertiup cukup kencang. Perubahan arah angin membuat pergerakan api sulit diprediksi. Api yang semula terlihat terkendali bisa kembali menjalar ke bagian lahan lainnya. Kondisi itulah yang membuat Gede Adi memilih tetap berada di lokasi. Ia tidak hanya memberikan arahan, tetapi ikut melihat kondisi medan, mengatur pergerakan personel serta memastikan pemadaman berjalan hingga titik-titik api yang sulit dijangkau. Tak jarang, pekerjaan baru berhenti ketika malam telah larut. Setelah berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 02.00 WIB, waktu istirahat yang dimiliki hanya beberapa jam. Sekitar pukul 05.00 WIB, aktivitas kembali dimulai untuk memantau perkembangan api. "Memang kondisinya berat. Tapi yang paling penting bagaimana api ini segera dikendalikan agar tidak meluas," ujarnya. Karhutla di Gemala Sari sebelumnya telah meluas hingga sekitar 85 hektare. Luasan tersebut membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Petugas harus mengejar titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara di bawah permukaan gambut. Hingga Selasa pagi pukul 06.00 WIB, berdasarkan pemantauan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, masih terpantau satu fire spot (FS) dengan tingkat intensitas medium di Desa Gemala Sari. Titik tersebut berada pada koordinat 0°55'12.22" N, 102°58'59.16" E atau sekitar 0.92006, 102.9831. Sementara, hotspot (HS) tidak terpantau dan kondisi cuaca dilaporkan cerah. Untuk kejadian banjir, tidak terdapat laporan atau titik banjir di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Penanganan api terus dilakukan Kapolres bersama jajaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), tim PT SRL, PT NSP dan masyarakat setempat. Tim masih berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di kawasan yang terbakar. Bagi petugas di lapangan, persoalan terbesar bukan hanya memadamkan api yang terlihat. Bara yang tersembunyi di dalam gambut menjadi ancaman tersendiri karena dapat kembali menyala dan memicu kebakaran baru. Lantaran itu, meski api mulai terkendali di sejumlah bagian, proses pendinginan tetap menjadi perhatian. Gede Adi memastikan personel tidak berhenti hanya setelah api di permukaan padam. "Kita tidak hanya mengejar api yang terlihat. Pendinginan juga harus dilakukan supaya bara di bawah gambut tidak kembali menyala," tegasnya.
Polres Kepulauan Meranti Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare Tetapkan Satu Tersangka
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Minggu (6/9). Konferansi pers tersebut digelar di tengah lokasi kebakaran, Kapolres Kepulauan Meranti membeberkan hasil penyelidikan sekaligus tetapkan seorang warga sebagai tersangka. Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K. Ia mengatakan pengungkapan ini menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi sejak 1 September itu telah meluas hingga 85 hektare. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Gede saat paparkan perkara. Dalam konferensi pers tersebut, Gede tidak hanya menyampaikan proses penegakan hukum. Polisi juga menjelaskan bagaimana api yang awalnya membakar sisa pembersihan lahan akhirnya merambat luas di kawasan gambut. TH alias Din 56 tahun, warga Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, diduga berkaitan dengan munculnya api pertama. Sebelum pembakaran dilakukan, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi agar tidak membakar lahan. Namun, aktivitas pembakaran tetap dilakukan. Api sempat berhasil dipadamkan. Namun, pada 1 September, TH kembali melakukan pembakaran terhadap sisa pembersihan lahannya. Ketua RT juga telah mengingatkan agar api dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Tak lama setelah TH meninggalkan lokasi untuk makan siang, asap terlihat mengepul. Ketika dicek, api sudah membesar dengan luas awal sekitar dua hektare. Kondisi lahan gambut dengan kedalaman sekitar 3 hingga 4 meter membuat api sulit dikendalikan. Angin yang kencang dan berubah-ubah kemudian mempercepat penjalaran hingga luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 85 hektare. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan titik awal api. Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Labfor Polda Riau melakukan olah TKP menggunakan metode scientific crime investigation. Hasilnya, titik awal api mengarah ke lahan atau kebun pinang milik TH. Saat polisi mendatangi rumahnya, TH tidak berada di tempat. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa dia berada di rumah anaknya di Desa Gayung Kiri. TH selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis merek M2000 warna hijau, dua kayu bekas terbakar dan satu pelepah daun pinang bekas terbakar. TH dijerat Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 hingga 15 tahun penjara. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Dari unsur legislatif hadir perwakilan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H. Atan yang mewakili Ketua DPRD. Unsur penegak hukum juga hadir melalui perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hermawan. Sementara dari unsur TNI hadir Pabung Dandim 0303/Bengkalis, Mayor Rusli. Dari internal Polres Kepulauan Meranti, hadir Kasat Reskrim, Iptu Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K. Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau juga hadir melalui Ayu Amanda. Sejumlah wartawan dari berbagai media turut mengikuti langsung konferensi pers tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai pengungkapan perkara. Sisi lain, pemadaman api di lapangan belum selesai. Hingga hari keempat penanganan, tim gabungan masih berjibaku mengendalikan kebakaran. Lebih dari 100 personel yang terdiri atas masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Brimob Polda Riau serta dukungan pihak perusahaan SLR dikerahkan untuk mengejar kepala api ke arah barat, melakukan pemadaman dan pendinginan. Sejak 3 September, alat berat digunakan untuk membuka akses dan membuat kanal atau sekat pembatas penyebaran api. BPBD juga mengerahkan water bombing pada sejumlah titik. Kondisi gambut dengan kedalaman sekitar 3-4 meter menjadi tantangan tersendiri. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul setelah permukaan terlihat padam. Selain pemadaman, tim gabungan terus melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah api kembali membesar maupun menjalar ke permukiman dan perkebunan masyarakat.
Polres Kepulauan Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Harapan
Selatpanjang, katakabar.com - Aktivitas di Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung aman dan lancar Selasa (1/9). Total 725 penumpang tercatat berangkat melalui pelabuhan tersebut, sementara 647 penumpang lainnya tiba di Terminal Tanjung Harapan. Dari data pelayanan pelabuhan sejak pukul 08.00 hingga 17.45 WIB, arus keberangkatan didominasi perjalanan domestik. Tercatat 18 armada domestik mengangkut 505 penumpang. Sementara untuk rute internasional terdapat dua armada dengan total 220 penumpang, terdiri dari 208 WNI dan 12 WNA. Pada sisi kedatangan, sebanyak 20 armada juga tercatat memasuki Terminal Tanjung Harapan. Rinciannya, dua armada internasional membawa 142 penumpang, terdiri dari 132 WNI dan 10 WNA. Sedangkan 18 armada domestik membawa 505 penumpang. Kepadatan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan mendapat perhatian dari personel kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, yakni IPTU Suryadi, AIPDA Joko Sani dan BRIPDA Ahmad Raja Maulana Subagia, serta personel Satuan Polairud BRIPDA Ibnu Azhari Putra. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kehadiran personel di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan arus penumpang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. "Personel kami melakukan pemantauan situasi di kawasan pelabuhan, termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami juga mengingatkan penumpang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Menurutnya, pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi penting mengingat Terminal Tanjung Harapan merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Selain memantau arus kedatangan dan keberangkatan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya penumpang yang hendak berangkat maupun mereka yang baru tiba di Selatpanjang. "Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif, memperhatikan barang bawaan dan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan," ucapnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. “Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian,” ajaknya. Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tanjung Harapan. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pelabuhan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Anev Polres Kepulauan Meranti, Karhutla dan Pilkades Jadi Atensi Utama
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 menjadi perhatian utama Polres Kepulauan Meranti. Jajaran diminta memperkuat deteksi dini dan mengambil langkah cepat sebelum potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Hal itu dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8) kemarin. Anev dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dan diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti. Pada evaluasi tersebut, jajaran membahas perkembangan gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak pidana, narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga Karhutla. Secara umum, kasus pidana mengalami penurunan, namun narkotika dan Karhutla masih menjadi perhatian. Khusus Karhutla, kejadian mengalami peningkatan dengan puluhan titik panas dan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli, penyuluhan, pengecekan kawasan rawan serta patroli terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD dan masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana. Sementara, tahapan Pilkades Serentak 2026 terus berjalan dan dijadwalkan memasuki pemungutan serta penghitungan suara pada 8 Oktober mendatang. Kondisi tersebut membuat pengamanan dan pemetaan potensi konflik perlu dilakukan sejak sekarang. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita meminta seluruh jajaran tidak menunggu persoalan muncul baru bertindak. "Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," tegasnya. Untuk Karhutla, Kapolres meminta Kapolsek memperkuat jaringan informasi di tengah masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan, sehingga personel tidak hanya bergantung pada sistem pemantauan yang memiliki jeda waktu. "Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin," jelasnya. Kapolres juga mengingatkan jajaran agar peka terhadap potensi konflik sosial, terutama menjelang Pilkades. Perbedaan pilihan dan kepentingan harus dipetakan sejak awal agar tidak berkembang menjadi konflik. "Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah," tegas AKBP Gede. Selain itu, personel diminta meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat dan memperkuat komunikasi antarjajaran. Penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan keresahan juga harus dilakukan secara cepat dengan pengawasan langsung dari pimpinan. Kapolres turut meminta Satreskrim menyelidiki kebakaran di Desa Kepau Baru untuk memastikan penyebabnya serta mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana. Anev tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk menentukan langkah menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Penanganan Karhutla, pemberantasan narkotika, pelayanan masyarakat dan pengamanan Pilkades menjadi perhatian jajaran ke depan. Polres Kepulauan Meranti menegaskan kesiapan menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan deteksi dini, respons cepat serta sinergi bersama pemerintah daerah, TNI dan masyarakat.
LSM EKA Siap Tanam Dua Ribu Pohon Dukung Green Policing dan Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Meranti
Selatpanjang, katakabar.com - Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan LSM EKA (Ekonomi Kreatif Andalan) melalui berbagai program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Organisasi yang berdiri sejak tahun 2017 lalu ini berkomitmen mendukung upaya pelestarian ekosistem gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pengembangan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan. Ketua dan pengurus LSM EKA, Ferengki, menyampaikan keberadaan organisasi ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap pentingnya menjaga ekosistem gambut yang memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus habitat berbagai keanekaragaman hayati. "Melalui berbagai program konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, LSM EKA berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam," ujarnya. Selain bergerak di bidang konservasi, ucapnya, LSM EKA juga mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal yang ramah lingkungan. Organisasi ini memiliki visi menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam mewujudkan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Untuk mendukung Program Green Policing Polda Riau, LSM EKA pada akhir bulan Agustus 2026 ini merencanakan akan melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 2.000 bibit pohon tanaman hutan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kegiatan tersebut, LSM EKA mengajak Kapolres Kepulauan Meranti untuk turut hadir dan mendampingi pelaksanaan penanaman pohon sebagai bentuk dukungan semangat terhadap upaya pelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Menurutnya, kehadiran Kapolres diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan sekaligus menjadi wujud kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. LSM EKA juga meyakini kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, Polri, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya peduli lingkungan serta wujud pendekatan Polri menjaga Harkamtibmas. Organisasi ini berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Polres Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Tembilahan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota. Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam, AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan, Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir, Budiono. Dalam paparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi. "Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya. Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor. Camat Tembilahan, Ary Syuria, menerangkan hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban. Sebagai langkah antisipasi, ucapnya, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak-anak. Ia juga menyebutkan ciri-ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu-abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi. Sedang, Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah. Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik-titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera. Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dua Kasus Sabu Sehari Borgol Empat Pelaku di Lokasi Berbeda
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Lihat, saat operasi Jumat (24/7), petugas polisi berhasil ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dan berhasil borgol empat orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ucap AKP Jimmy. Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O 40 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. "Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy. Berbekal pengakuan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya. Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Pada perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tidak berselang lama, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka. "Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy. Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut. Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. "Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.
Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor Masyarakat
Langkat, katakabar.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo bersama Kepolisian Resor (Polres) Langkat membangun sumur bor bagi masyarakat Dusun Bukit Barat, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Program yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 ini merupakan wujud sinergi antara BUMN Perkebunan dan Polri dalam menghadirkan akses air bersih sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 70 meter tersebut dibangun untuk menyediakan sumber air bersih yang lebih aman dari potensi pencemaran serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan pembangunan sumur bor merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga. "Melalui pembangunan sumur bor ini kami berharap masyarakat Dusun Bukit Barat memperoleh akses air bersih yang lebih baik dan fasilitas ini dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang," kata David. Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya dimaknai sebagai momentum memperkuat tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menjawab berbagai kebutuhan sosial masyarakat, termasuk penyediaan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan. “Untuk itu kami sangat berterimakasih dengan perusahaan yang memfasilitasi sehingga kegiatan pembangunan sumur bor bagi warga ini dapat terwujud,” tukasnya. Program penyediaan sarana air bersih tersebut mendapat dukungan penuh melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV PalmCo sebagai bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan. Selain di Kabupaten Langkat, pada tahun 2026 perusahaan juga menargetkan pembangunan fasilitas serupa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ketiga lokasi tersebut diproyeksikan dapat melayani kebutuhan air bersih sedikitnya 90 kepala keluarga. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan penyediaan sarana air bersih merupakan program berkelanjutan yang terus dijalankan perusahaan di berbagai daerah. "Hingga saat ini, program penyediaan sarana air bersih maupun sumur bor telah terealisasi di 131 titik lokasi. Angka ini akan terus kami upayakan bertambah karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis. Menurut Jatmiko, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan terus memperluas pembangunan sumur bor dan perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih maupun saat musim kemarau. Ia juga menilai kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program di lapangan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Sepanjang 2024–2025, PTPN IV PalmCo mencatat program penyediaan air bersih dan sanitasi telah menjangkau 3.811 kepala keluarga di berbagai wilayah operasional perusahaan, mulai dari Sumatera hingga Kalimantan. Manfaat program tersebut turut dirasakan masyarakat di berbagai daerah. Di Dusun Menanti, Desa Sungai Jaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, misalnya, pembangunan sumur bor membantu masyarakat memperoleh air bersih ketika debit Sungai Stengko menurun pada musim kemarau. "Kami bersyukur atas bantuan sumur bor ini. Fasilitas tersebut sangat membantu warga memperoleh air bersih dan kami akan menjaganya agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang," kata Ketua RT 03 Dusun Menanti, Abil. Apresiasi juga disampaikan Kepala Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Jambi, Martoyo. Menurutnya, pembangunan sumur bor dan tangki air sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih, terutama pada musim kemarau. Sementara, perwakilan masyarakat Desa Alue Gadeng Dua, Kabupaten Aceh Timur, Handoko Apri, mengatakan bantuan sarana sanitasi dan sumur bor telah meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.