"Plt Kadis DPMPD Rokan Hulu, Prasetyo Dituding Korupsi Uang Rakyat, Tipikor Polres Rokan Hulu dan Bupati Diminta Tindak Tegas"
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di balik lembaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025, tersimpan jejak kelam yang sungguh memilukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dana ratusan juta rupiah seharusnya mengalir untuk menghargai dan mendukung para pejuang kesehatan garda terdepan di desa, yakni para kader dan tim pembina Posyandu lenyap tanpa bekas, seolah ditelan bumi. Paling menyakitkan: uang itu cair penuh, tetapi barang yang ditunggu-tunggu hingga kini tak pernah ada wujudnya.
Sorotan tajam kini tertuju lurus kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak kurang lebih empat tahun lamanya, Prasetyo S.IP., M.Si.
Sosok ini kini menjadi pusat badai dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan seragam batik untuk tim pembina Posyandu se-Kabupaten Rokan Hulu. Anggaran yang dipermainkan nilainya tak main-main: Rp275.819.800.
Uang rakyat itu disiapkan agar setiap tim pembina Posyandu di tingkat kecamatan hingga desa memiliki seragam kerja yang layak sebagai identitas dalam mengabdi. Tetapi fakta berbicara lain. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam tim redaksi katakabar.com ke sejumlah kecamatan dan desa di seluruh penjuru Rokan Hulu, satu persatu para tim pembina itu menggelengkan kepala. Tak satu pun dari mereka pernah menerima selembar kain apapun, apalagi seragam jadi yang dijanjikan.
"Kami tidak ada menerima seragam Posyandu itu. Sedari awal memang ada sosialisasi, tapi sebatas sosialisasi saja. Soal baju seragam itu hingga kini tidak ada yang datang ke tangan kami," ungkap salah satu tim pembina Posyandu tingkat kecamatan yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan nada kecewa, Selasa (4/8) lalu.
Keluhan senada mengalir deras dari pelosok desa lainnya. Para kader yang setiap hari mengurus kesehatan ibu dan bayi, mendampingi keluarga miskin, serta melayani warga dengan sukarela, kini merasa dimainkan. Mereka bekerja tulus tanpa mengharap bayaran, namun negara yang seharusnya hadir lewat pengadaan fasilitas sederhana saja justru dikhianati oleh orang yang diberi amanah mengurus dana itu.
Informasi yang terungkap semakin mencurigakan: meski barang tak sampai, meski penerima tak pernah mendapatkannya, dana sebesar Rp275 juta itu tetap dicairkan 100 persen. Bahkan beredar informasi staf di lingkungan DPMPD diduga mendapat tekanan kuat agar memproses pencairan dana tersebut meski tahu betul kegiatan itu tidak pernah terealisasi nyata di lapangan.
Dugaan ini semakin menguat karena status Prasetyo sendiri yang telah menjabat sebagai Plt Kadis DPMPD selama lebih dari empat tahun. Masa jabatan sementara yang berlarut-larut ini kini menjadi sorotan, apakah di balik lamanya masa jabatan sementara itu tersimpan celah yang memudahkan permainan anggaran semacam ini berjalan lancar tanpa pantauan ketat.
Warga dan elemen masyarakat Rokan Hulu kini berteriak lantang meminta keadilan. Mereka tak ingin koruptor yang menggerogoti uang untuk kepentingan ibu dan anak desa bisa lolos begitu saja. Tuntutan utama kini mengarah kepada dua pihak krusial:
Pertama, Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hulu didesak untuk segera membuka kasus ini, memeriksa semua dokumen, memanggil saksi-saksi, dan memproses hukum Prasetyo selaku pihak yang bertanggung jawab utama atas pengelolaan anggaran tersebut. Jangan sampai dugaan ini hanya jadi isu sesaat, namun bukti nyata sudah ada di depan mata: dana cair, barang tak ada.
Kedua, jari telunjuk juga mengarah kepada Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM. Sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, masyarakat menuntut Bupati Anton untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tegas terhadap kinerja Plt Kadis DPMPD Prasetyo. Jika terbukti ada kelalaian berat hingga tindak pidana korupsi, Bupati tidak boleh ragu untuk mencopot dan memecat pejabat tersebut demi menjaga kehormatan pemerintahan Rohul dan kepercayaan rakyat.
"Banyak hal dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Plt Kadis ini yang belum terungkap semuanya. Kami minta aparat hukum tidak menutup mata, dan Bupati harus tegas. Uang rakyat tidak boleh dijadikan ladang pribadi apalagi diambil dari program yang menyangkut nyawa dan kesejahteraan warga paling bawah," tegas salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kini bola ada di tangan Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah. Akankah proyek hantu seragam Posyandu ini dibiarkan menguap begitu saja, atau keadilan akan ditegakkan untuk para kader yang jujur bekerja dan rakyat yang tertipu? Seluruh mata warga Rokan Hulu kini tertuju pada tindakan selanjutnya dari Tipikor Polres Rokan Hulu, dan Bupati Rokan Hulu, Anton.
Proyek Hantu Seragam Posyandu Rp275 Juta di Rohul
Diskusi pembaca untuk berita ini