Jabar, katakabar.com  – Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah mengaudit secara menyeluruh polemik fasilitas yang disebut mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah tidak terburu-buru menentukan pihak yang bertanggung jawab, terutama pejabat yang baru menduduki jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin, 28 September 2026.

Menurut Rieke, pemeriksaan harus menelusuri pengelolaan dan pengawasan Lapas Cibinong sebelum pejabat saat ini bertugas. Audit juga perlu mencakup fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen, kepadatan penghuni, distribusi warga binaan, infrastruktur, aset, serta tata kelola kawasan lapas.