Indragiri Hilir, katakabar.com - Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning (OZLK) 2025, Senin (17/11), angkat tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025".
Sejumlah pejabat ikut hadir pada apel ini, meliputi Dandim 0314 Indragiri Hilir, Letkol Arm Wahib Faturohman MHan, Dansub Pom 1-3/2 Tembilahan, Kapten CPM Bambang Koko Suryadinata, Plt Kadishub, Hardinata SP MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, R Arliansyah SSi ME, Kepala Satpol PP, Ahmad Khusairi SSos MM, Kajasa Raharja, Nugroho Devrian, dan para Pimpinan OPD Kabupaten Indragiri Hilir.
Di rangkaian apel, dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari Polri, TNI dan Dishub.
Kapolres Indragiri Hilir membacakan instruksi tertulis Kapolda Riau terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2025.
Menurut Kapolda Riau, Operasi Zebra terus digelar mengingat budaya tertib lalu lintas masyarakat Riau masih rendah.
"Masih banyak pengendara tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan pola pikir masyarakat dalam mematuhi aturan," bunyi amanat tersebut.
Kapolda Riau, menekankan pentingnya pendekatan yang edukatif dan humanis, sejalan dengan konsep Green Policing, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Operasi Zebra 2025 berlangsung 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui tilang elektronik statis maupun mobile.
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, yakni:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI/safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan.
Kapolda Riau menekankan seluruh anggota menghindari pungli, mengutamakan keselamatan, dan mengedepankan tindakan simpatik.
Ini Tujuh Poin Fokus Tindak Pelanggaran OZLK 2025 di Indragiri Hilir
Diskusi pembaca untuk berita ini