Home / Sawit / Jalankan RAD KSB, Disbunak Kalsel Tingkatkan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat
Jalankan RAD KSB, Disbunak Kalsel Tingkatkan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat
Kalimantan Selatan, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan lewat Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan Jalankan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat, pada Kamis (29/2).
Kegiatan pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit pekebun salah satu program atau.kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana amanat Inpres 6 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 13 Tahun 2023, Banjarbaru.
Kepala Disbunnak Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi menjelaskan, untuk pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan, perlu dukungan penyelesaian permasalahan terkait legalitas lahan, produktivitas, dan membangun sinergitas kemitraan antar lembaga terutama, perusahaan besar swasta dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun pola kemitraan lainnya.
“Pengembangan perkebunan terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan perkebunan rakyat. Di mana perjalanan sejarah pengembangannya antara usaha perkebunan rakyat dan perkebunan besar, berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kaitan kegiatan operasionalnya,” ujar Suparmi, dilansir dari laman website resmi Pemprov Kalimantan Selatan, pada Kamis siang.
Untuk pengembangan perkebunan rakyat, Suparmi menekankan, dengan maksud dapat secara langsung menerapkan praktek dengan teknik budidaya yang baik.
“Misalnya dikembangkan pendekatan pengembangan tanaman kelapa sawit dan tanaman karet ditempuh melalui pengembangan perkebunan rakyat sebagai kebun plasma pola pir,” terang Suparmi.
Nah, lewat pendekatan tersebut, kata Suparmi, ternyata selain perkebunan rakyat menjadi berkembang dengan pesat, sekaligus terbukti pengembangan pola tersebut berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengembangan wilayah.
“Saya harapkan kepala dinas kabupaten dan kota yang menangani perkebunan, agar berkenan untuk pro aktif dalam kegiatan pendataan dan pemetaan lahan sawit pekebun yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan,” imbaunya.
Dari kegiatan ini, harapnya, bakal memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di kabupaten dan kota, serta dengan mengetahui data lahan ini bisa memudahkan upaya penyelesaiannya tata ruangnya, terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditi sektor lainnya di Kalsel.
“Pendataan sawit pekebun yang berada di kawasan hutan itu tidak hanya berhenti pada data saja,” jelasnya.
Jadi, harap Suparmi lagi, melalui program strengthening palm oil sustainability in indonesia/spos indonesia (program penguatan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia) ini menjadi pemicu dan untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat khususnya daerah.
Komentar Via Facebook :