Siak, katakabar.com - Sejumlah papan bunga berjejer di halaman Gedung Mapolres Siak di Kecamatan Dayun, Siak, Riau.
Papan bunga berisi narasi ucapan terima kasih terhadap Polres Siak karena telah mengungkap kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Junaidi alias Anong.
Berita Terkait: Aksi Kadishub Siak Peras Kontraktor Rp15 Juta Berujung Masuk Bui
Terlihat, kiriman papan bunga itu mengatasnamakan berbagai kelompok masyarakat, seperti Masyarakat Siak Bersih.
Di antara papan bunga yang terpampang, ada satu papan yang membuat mata selalu tertuju ke sana, yakni ucapa selamat dari PNS Siak TPP 50%.
Terlepas dari itu, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Siak atas dukungan dan apresiasi kepada Polisi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Dishub Siak.
"Restu dan keinginan masyarakat Siak merupakan kekuatan bagi kami. Sekali lagi terima kasih banyak untuk semuanya," kata Kosmos, Senin (13/7).
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Siak melakukan OTT terhadap Kadishub Siak Junaidi alias Anong.
Anong ditangkap karena diduga memeras seorang kontraktor wanita berinisial AS sebesar Rp15 juta dalam proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus tahun anggaran 2026.
Anong ditangkap pada Jumat (10/7) sekitar Pukul 16.30 WIB di rumahnya, Kelurahan Kampung Dalam, Siak.
Dalam OTT tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King, satu tas ransel hitam, satu unit iPhone 15 Pro Max, serta satu unit telepon genggam Oppo A6 Pro.
Atas perbuatannya Anong disangkakan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kadishub Kena OTT, Muncul Papan Bunga Dukungan Dari PNS Siak TPP 50 Untuk Polres Siak
Diskusi pembaca untuk berita ini