Home / Serba Serbi / Kado Spesial Buat Ratusan Petani Sawit Swadaya di HUT ke 78 RI
Kado Spesial Buat Ratusan Petani Sawit Swadaya di HUT ke 78 RI
Sungai Raya, katakabar.com - Tersenyum simpul ratusan petani kelapa sawit swadaya dari Desa Teluk Bayur, Sungai Asam, Pasak Piang, dan Mega Timur saat menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan yang serahkan STDB kepada 12 perwakilan petani saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia RI.
“Ini hadiah khusus kepada petani sawit swadaya di peringatan HUT ke 78 kemerdekaan RI,” ujar Mahendrawan lewat keterangan pers, dilansir dari laman elaeis.co, pada Minggu (20/8).
Diceritakannya, pengurusan STDB dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya lewat aplikasi e-STDB yang dikelola Kementerian Pertanian RI. Hal ini bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung usaha perkebunan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas status lahan petani kelapa sawit swadaya di Kubu Raya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) sebagai upaya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di berbagai lini tahun 2023, salah satunya terkait rantai pasok kelapa sawit.
USAID SEGAR melalui fasilitasi JARI Indonesia Borneo Barat melakukan pendampingan kepada petani kelapa sawit swadaya di empat desa di Kubu Raya, sehingga bisa memenuhi persyaratan registrasi STDB.
"Mereka dapat pula mengikuti berbagai pelatihan, termasuk tentang praktik perkebunan yang baik dan sertifikasi berkelanjutan," jelasnya.
Dari proses yang telah berjalan di empat desa tersebut lanjut Mahendrawan, terdapat 712 persil milik 517 petani yang menerima STDB.
Rinciannya, meliputi 225 persil dari 152 petani di Desa Sungai Asam, 220 persil dari 177 petani di Desa Pasak Piang, 106 persil dari 67 petani di Desa Mega Timur, dan 161 persil dari 121 petani di Desa Teluk Bayur.
Petani kelapa sawit swadaya bagian penting mata rantai pasok kelapa sawit dan posisinya strategis menopang sawit berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.
Tapi, masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah untuk memastikan diterapkannya standar keberlanjutan oleh petani swadaya. Salah satunya adalah legalitas lahan yang menjadi syarat sertifikasi keberlanjutan.
Masalah legalitas ini menjadi perhatian Pemda agar ada upaya pendataan dan pemetaan kepemilikan kebun sawit rakyat swadaya melalui instrumen STDB, bebernya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya, Elfizar Edrus menimpali, dengan STDB pemerintah daerah punya basis data yang lebih baik sebagai dasar pembuatan kebijakan dan program pendampingan perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan di semua sektor, termasuk perkebunan. Itu sebabnya, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan mitra," ulasnya.
Di tahun ini Kubu Raya menargetkan 1.000 petani kelapa sawit swadaya melakukan registrasi STDB.
Untuk itu, kami berterima kasih kepada USAID SEGAR dan JARI Indonesia Borneo Barat telah suumbang lebih dari 50 per pencapaian STDB ini, imbuhnya.
Seorang petani sawit swadaya asal Desa Teluk Bayur, Suwarno mengaku tidak mengalami kendala mengikuti program percepatan registrasi STDB.
“Proses mendaftarkan lahan kelapa sawit melalui sistem STDB ini ternyata mudah. Kita cukup siapkan KTP, dan menunjukkan surat tanah kita,” ucapnya.
Saat pengurusan sebut Suwarno, dapat bantuan dari tim JARI lewat proyek USAID SEGAR melakukan pemetaan di lapangan untuk membuktikan sawit yang ditanam benar-benar berada di tanah miliknya, dan Bmbukan di kawasan hutan ataupun tanah milik orang lain.
“Dengan terbitnya STDB ini, mudah-mudahan para petani sawit swadaya mendapatbanyak kemudahan dalam mengurus berbagai bantuan dari pemerintah guna meningkatkan sumber penghidupan kami,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :