Duri, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) inti sawit. Alhasil, dua orang terduga pelaku Curas inti sawit diborgol dan dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Kecamatan Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan, pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terjadi di kawasan Jalan Lintas Duri Dumai kilometer 13 Dekat Timbangan Gajah Tua Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kejadian ini diketahui dari adanya laporan M. Akbar, pada Minggu (3/9) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kompol Hairul Hidayat saat press release di Mako Polsek Kecamatan Mandau Jalan Jenderal Sudirman Duri, pada Senin (25/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari laporan di atas, kata Kompol Hairul, tim opsnal Reskrim Polsek Mandau menangkap Ariadi SA alias Putra 33 tahun dan AH 33 tahun.
"Dalam menjalankan aksinya, tidak hanya berdua tapi bersama komplotannya, yakni, Anto Kabayan, Dani, Dedi, Riva, Feri, Tema, Pak Serli, Gea, Halawa, Bulele, Nduru, PA Cahaya telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kecamatan Mandau," tegasnya.
Tim opsnal, jelasnya, berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil Tronton Plat BK 8355 XC merah dengan Nomor Rangka FT418L540253 dan Nomor Mesin 6D22204837 atas nama Fajar Utama, satu unit mobil Tronton BM 8362 DL ungu dengan Nomor Rangka FU416U5531197 dan Nomor Mesin 8DC1035748 atas nama Rahmad Efendi.
Tidak hanya itu, satu unit mobil merk Mitsubishi FU 415 Model truk putih biru BL 8332 CL dengan Nomor Rangka FU415U550135 dan Nomor Mesin 8DC9423149 atas nama Hasbi Kanda, satu unit handphone erk Redmi, satu unit handphone merk Oppo Reno 7 hitam, satu buah masker wajah abu-abu muda, satu potongan Lakban hitam, Inti sawit dengan berat netto 33.850 kilogram, sembilan buah ember hitam. serta satu buah terpal biru.
"Modus operandi para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan disebabkan sakit hati, dan tidak bekerja sama lagi dengan pemilik inti sawit yang diangkut M. Akbar (Pelapor) serta balas dendam," timpalnya.
Kasus Curas Inti Sawit, Polsek Mandau Borgol 2 Pelaku 12 Orang DPO
Diskusi pembaca untuk berita ini