Inhu, katakabar.com - Ratusan warga dari tiga desa dan satu kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjaga lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). 

Langkah ini dilakukan guna memastikan putusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjalan sebagaimana mestinya. Aksi ini berlangsung sejak 9 Juli 2026 dan masih berlanjut hingga hari ini.
 
Ketua Forum 3 Desa dan 1 Kelurahan, Zaudi Alamsyah, menjelaskan bahwa ATR/BPN telah menetapkan luasan HGU tersebut tidak mengalami perubahan sejak tahun 2007. Areal tersebut sebelumnya dikelola PT Alam Sari, lalu diambil alih pemerintah lewat lelang dan kini dikelola PT SBP.
 
"Kami hadir di sini untuk menjaga kepastian hukum atas putusan itu. Tidak boleh ada yang mengubahnya," kata Zaudi di lokasi, Senin (13/7).
 
Warga menegaskan dukungan terhadap PT SBP yang menyerap tenaga kerja lokal. Belum lagi masih ada upaya penggarapan lahan di areal tersebut pasca insiden berdarah 1 Juli lalu.
 
"Kehadiran kami untuk menghalau segala bentuk intervensi dan gangguan, termasuk dugaan praktik mafia tanah," ujarnya.

Pengawalan ini dilakukan tak lepas dari insiden berdarah yang terjadi di lokasi tersebut pada 1 Juli 2026, di mana sejumlah warga mengalami luka parah akibat terkena senjata api dan senjata tajam. 

Dalam peristiwa itu, muncul dugaan keterkaitan Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat. Politisi NasDem ini diduga terlibat dalam sengketa lahan di areal HGU PT SBP.  
 
Masyarakat juga resmi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penipuan jual beli lahan di kawasan HGU PT SBP. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke posko atau melalui Whatsapp ke nomor:
 
- Zaudi Alamsyah: 0822-8393-4422
- Sahrianto: 0822-1030-6127