Teluk Kuantan, katakabar.com - Kecelakaan lalu lintas renggut satu korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Selasa (4/2) sekitar pukul 11.15 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Dari laporan polisi, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, meliputi sepeda motor Honda Beat Street, mobil Toyota Innova, dan mobil Mitsubishi Fuso. Identitas para pengendara yang terlibat insiden ini, yakni Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Street AS 28 tahun Alamat Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kondisi Meninggal dunia (MD).

Terus, Pengemudi Mobil Toyota Innova R 31 tahun, dan Pengemudi Mobil Mitsubishi Fuso GS 34 tahun. Selain korban meninggal dunia, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Kuantan Singingi,AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, menyampaikan, berdasarkan keterangan beberapa saksi dan didukung fakta lapangan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat Street melaju dari arah Teluk Kuantan menuju Pekanbaru. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor itu berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan melebar ke kanan jalan.

Tapi saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Innova berwarna hitam yang dikemudikan oleh R. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras diduga menyebabkan AS terpental ke kiri jalan arah Pekanbaru dan tubuhnya mengenai ban depan sebelah kanan mobil Mitsubishi Fuso berwarna yang dikemudikan oleh GS.

"Akibat kecelakaan ini, AS mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," terangnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi lingkungan saat kecelakaan terjadi adalah Cuaca cerah pada siang hari, Jalan beraspal dengan kondisi bergelombang, Tidak terdapat marka jalan, Lokasi kecelakaan berada di tikungan ke kanan arah Teluk Kuantan, Lingkungan sekitar merupakan kawasan perumahan penduduk dan Lebar jalan sekitar 6 meter.

Menanggapi insiden ini, Sat Lantas Polres Kuantan Singingi segera mengambil langkah-langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, membantu korban, mengamankan TKP dan barang bukti, Mencatat identitas kendaraan, korban, dan saksi-saksi, Melakukan olah TKP, dan Membuat laporan dan mengirimkan hasil penyelidikan kepada pimpinan.

Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain.

"Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi jalan, marka lalu lintas, dan selalu mematuhi aturan berkendara demi menjaga keselamatan bersama," harapnya.