Siak, katakabar.com - Pemkab Siak, Riau, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini yang ke-13 kalinya Siak mendapatkan penghargaan tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Jariyatna kepada Bupati Siak Alfedri di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (22/5) kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari bupati/walikota di Riau dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah.
"Atas nama pimpinan BPK, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan daerah atas kerja samanya sehingga dapat melaksanakan kegiatan pemeriksaan keuangan dengan lancar," kata Jariyatna.
Jariyatna menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini, merupakan pernyataan profesional. Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Meski demikian, dalam proses pemeriksaan jika menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, tentu sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan.
"WTP ini artinya pengelolaan keuangan di lingkungan daerah sangat baik," katanya.
Bupati Siak Alfedri pun mengucap rasa syukur atas WTP yang ke-13 kali ini. Ia juga mengaku penghargaan ini didapat berkat kerja keras dan sinergi semua pihak dalam pengelolaan dan laporan keuangan daerah dengan baik.
"Ini akan menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus melaksanakan dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," kata Alfedri.
Kembali Raih WTP ke-13, Bupati Siak Ini Berkat Kerja Keras Semua Pihak
Diskusi pembaca untuk berita ini