Home / Nusantara / Ketidaksinkronan Aturan Bayangi Kinerja Sawit Tulang Punggung Ekonomi RI
Ketidaksinkronan Aturan Bayangi Kinerja Sawit Tulang Punggung Ekonomi RI
Jakarta, katakabar.com - Ketidaksinkronan aturan membayangi kinerja Industri kelapa sawit salah satu sektor usaha yang jadi tulang punggung ekonomi nasional. Lantaran itu, Pemerintah wajib menjamin kemudahan dan kepastian berusaha di sektor ini.
Ketua Pusat Studi Sawit IPB Budi Mulyanto menjelaskan, industri kelapa sawit memberikan kesempatan dan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat. Penerimaan ke negara tidak sedikit dari industri ini, makanya wajib diberikan perlindungan oleh Pemerintah.
"Sawit adalah tulang punggung pengembangan ekonomi sosial di Indonesia. Tenaga kerja yang bergantung pada sawit sangat banyak," ulasnya dilansir dari laman VIVA.co.id, pada Jumat (20/10).
Menurutnya, saat ini terjadi polemik dalam industri kelapa sawit nasional. Menjadi sorotan, yakni ketidaksinkronan aturan akhirnya menimbulkan ketidakpastian bisnis berpotensi merugikan negara.
Persoalan itu muncul lantaran adanya perbedaan kesepahaman di pemangku kebijakan soal hak atas tanah yang dimasukkan ke dalam kawasan hutan sehingga tidak lagi menjadi areal produktif.
"Padahal, dari hak atas tanah itu Pemerintah diuntungkan dengan adanya pajak yang dibayar dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Ketua Umum Dewab Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menimpali, dari sisi kebijakan pemerintah perlu melakukan penyempurnaan agar replanting bisa dilakukan. Soalnya, dengan ketentuan saat ini ada potensi hilangnya 2,4 juta hektar lahan karena tidak bisa di-replanting.
"Kalau ini terjadi kita kehilangan devisa negara Rp119 triliun per tahun dan untuk pungutan ekspor serta bea keluar Rp112 per tahun," bebernya.
Komentar Via Facebook :