Medan, katakabar. com - Masyarakat menyebut, banyak lapak judi dan narkoba di lahan garapan Percut Seituan. Lokasinya berbatasan dengan Jalan Jermal, Kelurahan Denai dan Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Sejauh ini belum mampu dituntaskan oleh pihak polisi, meski telah berulang kali dilakukan pengrebekan. "Digrebek, buka lagi. Lagian banyak lapak di sana, tak semuanya digrebek, "ujar masyarakat.
Seperti, Selasa (17/1/2023) sore. Puluhan personil gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan, yang disebut hanya menggerebek dua lapak dari beberapa lapak judi dan narkoba yang ada di sana.
Lokasi yang digrebek, tepatnya di lahan garapan Jalan Jermal XV dan Jermal XVI, Percut Seituan, perbatasan dengan Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Dari lokasi, personil gabungan mengamankan seorang provokator yang memprovokasi masyarakat di lahan garapan untuk menghalangi petugas.
Adalah, Ricard Gultom, (32) warga Jalan Bendungan Desa Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas.
Amatan wartawan, saat dilakukan penggrebekan, para pecandu yang mayoritas dari luar terlihat berhamburan.
Mereka ada yang pura pura menonton, ada juga dari mereka menunggu di kedai-kedai di Jalan Jermal XV dan Jermal XVI.
Wajah-wajah mereka terlihat santai, sambil menunggu usai penggrebekan. "Sudah selesai," tanya salah seorang pecandu ketika hendak menuju lokasi saat berpapasan dengan rekannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan SIK lewat Kanit Reskrim, Iptu J Simamora membenarkan hal itu.
Dikatakan, pihaknya juga mengamankan
mesin judi Ikan-ikan tanpa layar dan dindong, kreta Ninja tanpa BK dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI
Kemudian, 6 Buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, plastik klip, mancis, sekop sabu2 dan ganja.
Lapak Judi Narkoba di Lahan Garapan Digrebek, Masyarakat Sebut Banyak Lapak
Diskusi pembaca untuk berita ini