Inhil, katakabar.com - Dugaan kasus penganiayaan anggota Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berbuntut panjang.
Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasus pemukulan anggota Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul Desa Sekayan tersebut.
Panglima LMR Indragiri Hilir, Safri menyatakan, pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil atas permasalahan ini.
"Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian. Jadi, LMR mengharapkan kasus ini menjadi atensi pihak berwenang," ujar Safri.
"Kami sedang berada di lapangan untuk menyelidiki kasus ini," tegasnya.
Diketahui, dua orang anggota Kelompok Tani yang mengalami aksi kekerasan oleh oknum diduga aparat tersebut adalah anggota Laskar Melayu Riau (LMR) Indragiri Hilir.
KTNA Kecam Keras Aksi Kekerasan

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengutuk keras aksi penganiayaan anggota Kelompok Tani Sawit Unggul Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.
"Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa anggota Kelompok Tani di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning," tegas Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said, Rabu (28/8).
Diterangkan, di negara hukum ini tidak dibenarkan aksi kekerasan yang bertentangan dengan hukum dengan alasan apapun.
"Kami memahami daerah tersebut adalah daerah rawan konflik antar petani dan perusahaan dan terkadang melibatkan oknum," jelasnya.
Seharusnya, sebut Yusuf, semua bisa diselesaikan dengan baik, tidak masanya lagi pakai kekerasan.
LMR ke Lokasi Kasus Pemukulan Petani Sawit di Kecamatan Kemuning
Diskusi pembaca untuk berita ini