DPRD dan DLH Rohul: Pengawasan Nol Kinerja Gagal!

Kasus berulang pencemaran di wilayah ini juga menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat mempertanyakan fungsi DPRD Rokan Hulu sebagai lembaga pengawas. Dimana peran mereka? Kenapa kasus pembuangan limbah bisa terjadi terus-menerus? Apakah anggota dewan hanya sibuk dengan kepentingan sendiri dan membiarkan perusahaan merajalela merusak alam?

Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu. Keberadaan mereka dipertanyakan. Sudah berapa kali teguran diberikan? Sudah berapa kali janji dibuat? Tetpi kenyataannya, sungai tetap hitam dan beracun. Ini membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan, penegakan hukum lemah, dan diduga kuat ada "tangan-tangan jahat" yang melindungi perusahaan nakal ini.

"Kalau pengawasan berjalan baik, tidak mungkin PT SSM seenaknya membuang limbah. Ini bukti DPRD dan DLH tidur besar, atau memang ada kesepakatan bisnis di balik layar," tegas tokoh masyarakat.

https://katakabar.com/berita/baca/pencemaran-sungai-bawak-terbukti-pj-kades-terindikasi-main-mata-dan-humas-pt-ssm-blokir-wartawan 

Tantangan Terbuka Untuk Mauli Ritonga

Masayarakat Desa Koto Tandun menyuarakan tidak akan berhenti! Mauli Ritonga tidak bisa lari selamanya. Rakyat punya bukti kuat, hukum pun berlaku untuk semua.

Jawablah Pertanyaan Kami!

1. Mengapa Bapak diam dan kenapa kerap kali limbah PKS SSM mencemari Sungai Bawak?

2. Apa yang Bapak sembunyikan sehingga harus memblokir media?

3. Sampai kapan Bapak akan dilindungi oleh oknum yang tidur mengawasi?

Jika Bapak tetap memilih diam, maka publik akan menilai sendiri bahwa PT SSM bersalah, Mauli Ritonga Pengecut dan penguasa di Rohul sudah dibeli.