Banjarbaru, katakabar.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tahun 2023. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan wakili Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor selaku Ketua Tim GTRA Kalimantan Selatan, yang buka Rakor.

Seluruh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Selatan dan stakeholder terkait lainnya ikuti Rakar GTRA.

"Apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan telah bekerja keras dan berkolaborasi untuk melaksanakan berbagai program kegiatan gerakan reforma agraria sepanjang tahun 2023 serta merencanakan program di tahun 2024," ujar Sulkan, dilansir dari laman elaeis.co, pada Ahad (10/12).

Kerja keras dan dedikasi yang solid ini, kata Sulkan, telah menghasilkan berbagai kemajuan terkait capaian program reforma agraria di Kalimantan Selatan, seperti penyelesaian kebun sawit rakyat dalam kawasan hutan. Di tahun 2024 nanti mudah-mudahan capaian ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi.

“Saya berharap, rapat koordinasi jadi momentum untuk mengevaluasi program dan kegiatan selama 2023 dan dapat menghasilkan penyelesaian terhadap beberapa permasalahan pertanahan yang ada agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” jelasnya lewat keterangan resmi Adpimprov Kalimantan Selatan.

Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Alen Saputra menimpali, GTRA Provinsi Kalimantan Selatan tahun depan fokus pada rencana redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan sehingga bisa didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Tahun depan kita selesaikan persoalan terutama di kawasan hutan, masih ada masyarakat kita yang punya lahan di kawasan hutan,” ucapnya.

Pada 2024 nanti, pihaknya menggandeng Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk percepatan reforma agraria ini.

Saat ini pihaknya tengah mendata lahan masyarakat, terutama perkebunan sawit rakyat, yang ada di kawasan hutan.

“Saat ini masih kita data berapa banyak luasannya,” bebernya.

Ditambahkannya, lahan yang dimanfaatkan dan dikelola masyarakat sudah mencapai 20 tahun dikeluarkan dari kawasan hutan.