Binjai|Katakabar.com
Pasca dibukanya Binjai Milenial Markie, di lapangan eks Asrama 121 Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, masih menyisakan polemik dikalangan masyarakat.
Mulai dari persoalan hiburan waria, macetnya akses jalan di Simpang Empat Kebun Lada, dugaan belum memiliki izin, baik izin keramaian saat pembukaan maupun izin usaha, hingga pelanggaran protokol kesehatan.
Meski persoalan ini belum memiliki penyelesaian, tetapi usaha makanan dan hiburan itu rakyat itu masih terus beroperasi seakan tidak perduli dengan polemik yang terjadi.
Pantauan di BMM, usaha masih berjalan dan menimbulkan kemacetan. Sebab, kendaraan roda dua dan empat, parkir di bahu Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selain minim lahan parkir, BMM terpantau memanfaatkan halaman kantor koramil yang bersebelahan dengan area hiburan dan jajanan rakyat tersebut.
Menangapi persoalan ini, Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syahalam Putra, Rabu (17/11), menegaskan, agar BMM untuk ditutup sementara jika tidak didukung izin.
"Hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) kami kemarin dengan Dinas Perizinan, Dinas Parawisata, dan Satgas Covid-19, kami beriwaktu dalam tempo 2x24 jam, jika tidak ada izin kami rekomendasikan ditutup sampai izinnya selesai," tehas Noor Sri Syahalam Putra.
Sebelumnya, Sekda Kota Binjai Irwansyah, mengakui kecolongan dengan aksi waria pada hiburan BMM. Terkait lahan parkir, Irwansyah menegaskan akan membahas lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan.
"Kami juga akan memberikan teguran kepada pengelola terkait pelanggaran yang telah dilakukan," kata Irwansyah baru-baru ini di ruang kerjanya.
Mulai Dari Waria, Macet, Hingga Pelanggaran Prokes
Diskusi pembaca untuk berita ini