Home / Ekonomi / NTP Nasional Januari 2024 Naik, Tanaman Pangan dan Perkebunan Rakyat Paling Dominan
NTP Nasional Januari 2024 Naik, Tanaman Pangan dan Perkebunan Rakyat Paling Dominan
Jakarta, katakabar.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2024 sebesar 118,27 atau naik 0,43 persen dari NTP Desember 2023.
Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi mengatakan, kenaikan NTP ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,69 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,26 persen.
"Kenaikan NTP pada Januari 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," mata Windhiarso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kenaikan NTP Januari 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,66 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,69 persen.
"Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 4,47 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,37 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,91 persen.
Pada Januari 2024, lanjutnya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi yakni sebesar 2,69 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
"Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Utara mengalami penurunan terbesar, yakni sebesar 1,05 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," tambahnya.
Windhiarso menambahkan, pada Januari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,20 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
"Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2024 sebesar 120,03 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :