Muara Bungo, katakabar.com - Kementerian Pertanian lewat Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) sudah mendorong percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan yang melibatkan perusahaan perkebunan sebagai pendamping kelompok tani (Poktan).

“Perusahaan perkebunan membantu mengumpulkan kelengkapan dokumen persyaratan PSR antara lain legalitas kelembagaan dan legalitas lahan. Tidak hanya itu, melakukan pendampingan saat verifikasi dan keterjaminan pembangunan kebun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit  Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dwi Nuswantara ketika workshop PSR dan Pekan Benih kelapa Sawit di Februari 2026, dilansir pekan keempat Maret 2026.

BPDP telah menjalankan program PSR sejak 2017 dengan fokus pembiayaan replanting kebun rakyat. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun, setara target peremajaan 100.000 hektare.

Data BPDP menunjukkan, dari tahun 2023 hingga tahun 2026 telah disalurkan dana PSR jalur kemitraan di 10 Provinsi dengan luasan 16.243 hektare.

Dari luasan tersebut, menurut data BPDP, terdapat tiga perusahaan yang aktif melakukan pendampingan dalam PSR jalur Kemitraan, yakni:

- PTPN (PalmCo) seluas 6.672 hektare

- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk seluas 4.426 hektare

- Asian Agri seluas 3.204 hektare.