Atas laporan itu, Fauzi meminta Kapolda Sumut segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Hingga Sabtu (27/6/2026), pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Achirudin Membantah
Achirudin Hasibuan membantah melakukan penganiayaan. Ia mengaku telah berdamai dengan Fauzi maupun keluarga pelapor.
"Kami sudah bermaaf-maafan. Tidak ada masalah lagi. Dengan orang tuanya juga sudah berdamai," kata Achirudin kepada sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, perdamaian juga telah dilakukan terkait persoalan tanah yang ditempati keluarga Fauzi.
Namun, Muhammad Fauzi membantah pernyataan tersebut.
Menurutnya, perdamaian terkait sengketa tanah tidak berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang telah dilaporkannya ke polisi.
"Saya tidak ada hubungannya dengan perdamaian soal tanah. Dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang saya alami tetap saya laporkan ke polisi," tegas Fauzi.
Pecatan AKBP, Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut, Wartawan Mengaku Dianiaya dan Barang Dirusak
Diskusi pembaca untuk berita ini